Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Profil Pemain Kunci Jelang Laga Brighton vs Bournemouth di Premier League

    January 17, 2026

    Elite Harus Terkonsolidasi Hadapi Ancaman Geopolitik Global

    January 17, 2026

    Pemimpin Tertinggi Iran Tuduh AS dan Israel Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Ribuan Demonstran : Okezone News

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jejak Bripda Rio di Polda Aceh Sebelum Bergabung Tentara Bayaran Rusia

    Jejak Bripda Rio di Polda Aceh Sebelum Bergabung Tentara Bayaran Rusia

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 17, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Muhammad Rio, eks personel SatuanĀ Brimob Polda Aceh dengan pangkat Bripda disebut bergabung dengan angkatan bersenjata bayaran diĀ Rusia tanpa sepengetahuan pimpinannya di Polda Aceh.

    Sebelum berangkat ke Rusia, Bripda Muhammad Rio di Polda Aceh memiliki sejumlah riwayat pelanggaran kode etik seperti perselingkuhan, nikah siri hingga tak masuk kantor.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan kasus tersebut bermula dari riwayat pelanggaran kode etik yang dilakukan Rio sebelum meninggalkan satuan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut Joko, Bripda Muhammad Rio sempat menjalani sidang kode etik hingga mendapat sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob Polda Aceh.

    “Yang bersangkutan pernah melanggar kode etik profesi Polri dan telah diputus melalui Sidang KKEP,” kata Joko kepada wartawan, Sabtu (17/1).





    Setelah menjalani sanksi tersebut, Rio masih tercatat sebagai anggota Polri. Namun, sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan yang jelas.

    Polda Aceh kemudian melakukan upaya pencarian dengan cara mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi Rio, serta melayangkan dua kali surat panggilan pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada respons.

    Tiba-tiba Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

    “Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko.

    Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, Bripda Muhammad Rio tercatat melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG), pada 18 Desember 2025.

    Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, Rio kembali tercatat melakukan penerbangan dari Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK).

    “Atas absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan pencarian dan pemanggilan. Perkembangannya kemudian kami laporkan ke Bidpropam,” ujar Joko.

    Pada hari yang sama, Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Muhammad Rio dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026.

    Polda Aceh juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa foto, video, data paspor, serta data manifes penumpang pesawat yang menguatkan dugaan keberangkatan Rio ke luar negeri dan keterkaitannya dengan tentara Rusia.

    Atas dasar tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026, Polda Aceh memproses pelanggaran kode etik profesi Polri dan menggelar Sidang KKEP pertama secara in absentia. Sidang lanjutan digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

    Dalam sidang tersebut, Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

    “Putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” tegas Joko.

    Ia menambahkan, secara akumulatif Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani Sidang KKEP, masing-masing satu kali atas pelanggaran kode etik dan dua kali atas kasus disersi serta dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia.

    (dra/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Elite Harus Terkonsolidasi Hadapi Ancaman Geopolitik Global

    January 17, 2026

    2 Pria Masturbasi di Bus TJ Saling Kenal, Janjian Pulang Kerja Bareng

    January 17, 2026

    Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo Subianto Capres 2029

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Profil Pemain Kunci Jelang Laga Brighton vs Bournemouth di Premier League

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Menjelang duel Brighton vs Bournemouth di laga lanjutan Premier League musim…

    Elite Harus Terkonsolidasi Hadapi Ancaman Geopolitik Global

    January 17, 2026

    Pemimpin Tertinggi Iran Tuduh AS dan Israel Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Ribuan Demonstran : Okezone News

    January 17, 2026

    2 Pria Masturbasi di Bus TJ Saling Kenal, Janjian Pulang Kerja Bareng

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Profil Pemain Kunci Jelang Laga Brighton vs Bournemouth di Premier League

    January 17, 2026

    Elite Harus Terkonsolidasi Hadapi Ancaman Geopolitik Global

    January 17, 2026

    Pemimpin Tertinggi Iran Tuduh AS dan Israel Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Ribuan Demonstran : Okezone News

    January 17, 2026

    2 Pria Masturbasi di Bus TJ Saling Kenal, Janjian Pulang Kerja Bareng

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.