Jakarta –
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok menindak masyarakat yang diduga melakukan pungutan liar di Terminal Terpadu Depok Baru Kota Depok. Empat orang diamankan dalam operasi tersebut.
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok bersama (Polres Metro Depok), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok melakukan operasi tersebut pada Jumat (19/4). Menurut laporan dari masyarakat yang diterima, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik pungli parkir yang merugikan masyarakat.
“Mereka diamankan oleh tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut,” kata Kepala Tim UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Eko mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli di wilayah Kota Depok.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar,” ujar Eko.
Saat ini, empat orang yang diamankan tersebut sedang dalam proses pendataan, klarifikasi. Serta mengamankan barang bukti guna proses lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini.
“Kegiatan penindakan ini merupakan komitmen Tim Saber Pungli Kota Depok (Polres Metro Depok), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok. Dalam memberantas praktik pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
(lir/lir)