Rencana restorasi rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta senilai Rp 22,2 miliar mendapat sorotan. Pemprov DKI Jakarta memberi penjelasan.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto mengatakan, pengerjaan yang akan dilakukan bukan hanya restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan pengerjaan proyek juga akan mengembalikan fungsi-fungsi rumah dan jabatan gubernur yang perlu difasilitasi Pemprov DKI.
“Bangunan cagar budaya (rumah dinas) itu semuanya spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda. Kalau dari sisi harga saja kan sebenarnya itu rumah memang rata-rata segitu,” kata Heru kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Dia mengatakan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah karena yang dilakukan adalah restorasi, bukan renovasi.
“Ini kan masih perencanaan, ini kan anggaran biayanya meliputi anggaran perencanaan dan anggaran konstruksi. Jadi ada tiga ini, perencanaan, pengawasan, sama biaya konstruksi,” sambungnya.
Heru menerangkan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta akan meliputi interior hingga eksterior rumah, termasuk penambahan beberapa bangunan protokoler. Dia mengatakan restorasi ini bukan hanya mengembalikan bangunan seperti semula, melainkan ada penambahan-penambahan fasilitas.
“Bukan (dikembalikan ke bangunan semula), tetapi juga ada penambahan. Ini juga kan rumah dinas Gubernur yang perlu ditambahi fasilitas, yang dulu kan, rumah itu kan rumah ya awalnya. Nah, ini menjadi rumah jabatan yang perlu kebutuhan-kebutuhannya fasilitas penunjang Gubernur. Misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitasnya, kan sejarang nempel-nempel ditambahin di samping-samping. Nah, itulah yang kita benahi,” jelasnya.
Salah satu sudut rumah dinas Gubernur DKI Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
|
Heru menerangkan proses restorasi rumah dinas Gubernur juga akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sebab, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tergolong cagar budaya, sehingga bangunan induknya akan dipertahankan.
“Perencanaan mau kita sounding-kan ke tim mereka (TACB),” jelas Heru.
Anggaran Restorasi Rumdin Rp 22,2 M
Seperti diketahui, Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp 22,2 M untuk proyek restorasi rumdin Gubernur DKI. Rencana proyek ini pun telah masuk situs resmi pengadaan pemerintah.
Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
Tertulis dalam situs tersebut, ‘Sumber dana APBD 2024 Provinsi Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar)’.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.