Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Nilai Langgar Disiplin dan Komitmen Aparat
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyayangkan kabar Bripda Muhammad Rio telah bergabung menjadi tentara Rusia usai desersi atau meninggalkan tugas. Baginya, tindakan itu telah melanggar disiplin dan komitmen sebagai aparat negara.
1. Langgar Disiplin
“Tindakan tersebut jelas melanggar disiplin dan komitmen sebagai aparat negara, sekaligus menimbulkan konsekuensi serius baik dari sisi hukum maupun diplomasi,” ujar Dave saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Namun, Dave mendukung langkah Polri yang telah mengambil langkah tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rio. Menurutnya, langkah itu telah sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang berarti tidak berpihak pada blok manapun dan selalu mengedepankan penyelesaian damai dalam setiap konflik internasional.
“Bergabungnya seorang warga negara Indonesia ke dalam militer asing, apalagi di tengah perang, berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan sikap resmi pemerintah,” ucap Dave.
“Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI memandang persoalan tersebut sebagai isu yang berkaitan dengan politik luar negeri dan hubungan internasional, sehingga perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak diplomatik yang lebih luas,” tuturnya.

