JAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim) masih tidak tertera dalam undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka tahun 2024.
Dalam Surat Edaran Kwartir Nasional (Kwarnas), hanya ada 33 Kwarda yang tertulis di lampirangan tujuan surat. Kwarda Jatim masih tidak masuk dalam daftar tersebut.
Pada Rakernas 2022 lalu, meski tercantum dalam undangan Rakernas, Kwarda Jatim juga diusir dari penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur. Saat itu, Sekretaris Kwarda Jatim, Kak Bambang Chemi bersama 4 utusan diminta meninggalkan arena kegiatan.
Publik tentu masih terus bertanya-tanya, kenapa hal seperti ini masih ada di Gerakan Pramuka yang katanya dalam Darmanya Patuh dan Suka Bermusyawarah.
Dalam berbagai kegiatan nasional yang diselenggarakan, Kwarda Jatim selalu tidak dimasukkan dalam daftar undangan/edaran. Anehnya, Kwarnas mengundang seluruh Kwartir Cabang yang ada di Jatim melalui surat resminya.
Bahkan, dalam gelaran Musyawarah Nasional 2023 yang merupakan forum tertinggi di Gerakan Pramuka, Kwarda Jatim juga tidak diikutsertakan, padahal wilayah dengan 38 Kwartir Cabang ini masih terus aktif berkegiatan kepramukaan dan eksis.
Dari laman resmi Kwarnas maupun media-media terkait, belum pernah ditemukan penjelasan secara detail terkait dengan kenapa Kwarda Jatim tidak diperbolehkan ikut dalam semua kegiatan atau dalam istilah lain diembargo.
Diketahui, Kak Arum Sabil terpilih menjadi Ketua Kwarda Jatim dan ditetapkan pada Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jatim, di Batu, pada Rabu (16/12/2020) silam. Namun demikian, kepengurusan Kwarda Jatim tidak dikukuhkan atau diakui oleh Kwarnas hingga saat ini.