Jakarta –
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) akan diperingati pada tanggal 2 Mei 2024. Dalam rangka memperingatinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman peringatannya.
Pedoman tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Pedoman ini juga berisi petunjuk pelaksanaan upacara bendera.
Berikut informasi selengkapnya:
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024
Pedoman yang pertama termuat dalam SE Mendikbudristek tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Pedoman ini berisi informasi ketentuan umum terkait tema dan logo peringatan, upacara bendera, dan ragam aktivitas.
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Ketentuan Umum
- Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai Bulan Merdeka Belajar.
- Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
- Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
- Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
Upacara Bendera
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.
- Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.
Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat:
- Menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik.
- Mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.
Link download Pedoman Peringatan Hardiknas 2024 PDF
Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2 Mei 2024
Pedoman yang kedua memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Pedoman ini berisi ketentuan umum, waktu pelaksanaan, tempat, pakaian, dan susunan upacara bendera.
Ketentuan Umum
Upacara bendera diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kemendikbudristek pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Pelaksanaan
- Hari, tanggal: Kamis, 2 Mei 2024
- Pukul: 07.30 waktu setempat
- Tempat : Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
- Pakaian: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan atau sesuai ketentuan.
Susunan Upacara Bendera
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Link download Pedoman Upacara Hardiknas 2024 PDF
(wia/imk)