Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, membeberkan sejumlah praktik pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang kerap terjadi di Pilkada.
“Yang membuat pemilu-kada mahal adalah pelanggaran hukum atau tindakan kriminal oleh calon dengan membeli suara pemilih, partai, dan wewenang penyelenggara (KPU/KPUD),” ujar Saiful lewat akun x miliknya, Minggu, 18 Januari 2026.
Ia menjelaskan, praktik-praktik tersebut telah menggeser pemilu dan Pilkada dari ranah kepentingan publik menjadi kepentingan privat segelintir pihak. Akibatnya, pemilu yang seharusnya menjadi wilayah dan barang publik justru dibajak menjadi alat transaksi politik.
“Pemilu-kada sebagai wilayah dan barang publik dibajak menjadi wilayah dan barang private,” tegasnya.
Saiful menambahkan, persoalan mahalnya biaya politik tidak hanya terjadi dalam Pilkada, tetapi juga menjalar ke pemilihan anggota legislatif baik DPR maupun DPRD, bahkan hingga pemilihan presiden.
“Hal yang sama juga terjadi dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden,” pungkas Saiful.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik keras terhadap narasi yang kerap menyalahkan sistem pemilihan langsung sebagai penyebab mahalnya ongkos politik, tanpa menyentuh akar persoalan berupa pelanggaran hukum dan lemahnya penegakan aturan dalam setiap kontestasi elektoral.

