Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lando Norris Berpeluang Raih Gelar Beruntun di McLaren

    January 19, 2026

    Suriah Kuasai Ladang Migas di Sungai Eufrat setelah Berdamai dengan SDF

    January 19, 2026

    Industri Benang Optimistis Hadapi 2026 Meski Terdampak Tarif Impor AS 19% : Okezone Economy

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Richard Lee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini Ditunda

    Richard Lee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini Ditunda

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Richard Lee meminta pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen ditunda.

    Richard sedianya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (19/1) hari ini. Namun, yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda karena kesehatan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

    Budi belum membeberkan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.





    “Nanti kita update kembali,” ucap dia.

    Richard Lee pertama kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada Rabu (7/1). Richard belum merampungkan pemeriksaan yang berlangsug selama lebih dari 10 jam itu lantaran mengeluh kurang enak badan.

    Dalam pemeriksaan itu, Richard baru menjawab 73 dari total 85 pertanyaan yang diajukan penyidik. Alhasil, Richard pun harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

    Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    (fra/dis/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Suriah Kuasai Ladang Migas di Sungai Eufrat setelah Berdamai dengan SDF

    January 19, 2026

    27 WNA Sindikat Internasional Love Scamming Ditangkap di Tangerang

    January 19, 2026

    Pilkada via DPRD atau E-voting cuma Jalan Pintas Tanpa Selesaikan Masalah

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lando Norris Berpeluang Raih Gelar Beruntun di McLaren

    Berita Olahraga January 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Lando Norris berada di ambang memasuki daftar eksklusif seiring ia memulai musim…

    Suriah Kuasai Ladang Migas di Sungai Eufrat setelah Berdamai dengan SDF

    January 19, 2026

    Industri Benang Optimistis Hadapi 2026 Meski Terdampak Tarif Impor AS 19% : Okezone Economy

    January 19, 2026

    27 WNA Sindikat Internasional Love Scamming Ditangkap di Tangerang

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lando Norris Berpeluang Raih Gelar Beruntun di McLaren

    January 19, 2026

    Suriah Kuasai Ladang Migas di Sungai Eufrat setelah Berdamai dengan SDF

    January 19, 2026

    Industri Benang Optimistis Hadapi 2026 Meski Terdampak Tarif Impor AS 19% : Okezone Economy

    January 19, 2026

    27 WNA Sindikat Internasional Love Scamming Ditangkap di Tangerang

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.