Jakarta –
Polisi mengungkap Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, mengambil uang dari korban. Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank.
“Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
“Totalnya Rp 43 juta,” imbuh Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, uang tersebut tadinya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya. Resepsi pernikahan itu sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024 nanti.
“Rencananya sebagian uang itu akan digunakan untuk resepsi,” imbuhnya.
Diketahui, Arif baru menikah dengan pacarnya pada 17 Maret 2024 di Tangerang. Arif dan istrinya itu rencananya akan menggelar resepsi pernikahan.
“Resepsinya rencananya 5 Mei 2024 di Palembang,” katanya.
Korban Disetubuhi
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan pelaku sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Jadi itu dia sempat menyetubuhi si korban. Dia bawa (korban) ke hotel, sempat bersetubuh. Info hasil pemeriksaan terjadi cekcok, kemudian dibunuh,” kata Gurnald.
Gurnald menjelaskan, sebelum dibunuh di hotel, korban dijemput tersangka di gudang tempatnya bekerja di Bandung. Saat itu korban membawa uang yang belakangan diketahui merupakan uang kantornya.
“Intinya uang yang dibawa almarhum, kemudian dia diajak ke hotel,” imbuhnya.
Korban dan pelaku diketahui bekerja pada perusahaan yang sama. Korban adalah kasir di gudang di Bekasi, sedangkan tersangka bekerja sebagai auditor di kantor pusat yang terletak di Tangerang.
Di hotel itu, Arif membunuh RM, lalu memasukkan jasadnya ke dalam koper. Setelah itu, Arif membuang jasadnya hingga ditemukan di Cikarang, Bekasi, pada Kamis (25/4).
(mea/dhn)