Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Catatan Statistik Jelang Laga Tottenham vs Dortmund di Liga Champions

    January 19, 2026

    Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

    January 19, 2026

    IHSG Melesat ke Level 9.117 di Akhir Perdagangan : Okezone Economy

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»MK Tolak Gugatan Ijazah Capres-Cawapres Harus Diverifikasi Faktual

    MK Tolak Gugatan Ijazah Capres-Cawapres Harus Diverifikasi Faktual

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan Bonatua Silalahi terkait polemik ijazah capres-cawapres harus diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional.

    “Menyatakan permohonan nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo, yang disiarkan melalui YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Senin (19/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam pertimbangannya, hakim MK Saldi Isra mengatakan pemohon tidak menguraikan argumentasi yang memadai.

    Pemohon dianggap lebih banyak menguraikan peristiwa yang berkenaan dengan pertentangan norma semata, pertentangan antara norma pasal diuji dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak diuraikan secara jelas.





    “Dalam hal ini, pemohon lebih banyak menguraikan peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi yang berkenan dengan norma yang dimohonkan pengujian,” ujar Saldi.

    “Mahkamah tidak memahami maksud Pemohon mempertentangkan norma yang dimohonkan pengujian dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perka ANRI tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis dimaksud. Terlebih, pertentangan dimaksud tidak dikaitkan dengan dasar pengujian pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945,” sambung Saldi.

    Oleh karena itu MK menyatakan gugatan tersebut tak cermat. Ada ketidakjelasan dan ketidaksesuaian uraian dalam bagian alasan permohonan posita (alasan permohonan) dan petitum (hal-hal yang dimohonkan).

    “Bahwa berdasarkan fakta-fakta di atas, menurut Mahkamah, terdapat ketidakcermatan dalam menyusun permohonan a quo yang menyebabkan ketidakjelasan dan ketidaksesuaian uraian dalam bagian alasan permohonan atau posita dan hal-hal yang dimohonkan atau petitum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 huruf a dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 36 ayat (1) PMK 7/2025,” ujar Saldi.

    Sebelumnya, Bonatua Silalahi juga melakukan gugatan sengketa informasi yang dengan tergugat KPU RI terkait keterbukaan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi)

    Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka. Sehingga KIP memerintahkan KPU memberi informasi terbuka terkait dengan hal itu.

    “Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Ketua Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro di ruang sidang KI Gedung KIP, Jakarta, Selasa (13/1).

    Bonatua menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta.

    (fra/fam/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Noel Ebenezer: Saya Akui Saya Bersalah

    January 19, 2026

    Banjir Kudus Tak Kunjung Surut, Ribuan Warga Mengungsi

    January 19, 2026

    Munarman Eks FPI Jadi Penasihat Hukum Noel Ebenezer

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Catatan Statistik Jelang Laga Tottenham vs Dortmund di Liga Champions

    Berita Olahraga January 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita UCL: Laga Tottenham vs Dortmund di lanjutan Liga Champions musim 2025-26 pada Selasa…

    Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

    January 19, 2026

    IHSG Melesat ke Level 9.117 di Akhir Perdagangan : Okezone Economy

    January 19, 2026

    Wali Kota Madiun Ditangkap KPK, Uang Tunai Ratusan Juta Disita

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Catatan Statistik Jelang Laga Tottenham vs Dortmund di Liga Champions

    January 19, 2026

    Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

    January 19, 2026

    IHSG Melesat ke Level 9.117 di Akhir Perdagangan : Okezone Economy

    January 19, 2026

    Wali Kota Madiun Ditangkap KPK, Uang Tunai Ratusan Juta Disita

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.