Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 63: Nila Tuduh Darma Selingkuh : Okezone Celebrity

    January 19, 2026

    DPR Batal Bahas RUU Pemilu Omnibus Law

    January 19, 2026

    Pemerintah dan DPR Kaji Usul PDIP soal E-Voting Pilkada

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Revisi UU Pilkada Tak Dibahas DPR Tahun Ini

    Revisi UU Pilkada Tak Dibahas DPR Tahun Ini

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    DPR bersama pemerintah memastikan tidak memiliki agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada pada tahun ini. 


    Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

    “Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” tegas Dasco kepada wartawan seusai pertemuan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026. 



    Dasco juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas dua isu utama, yakni UU Pemilu dan wacana yang berkembang di masyarakat terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. 

    Ia menegaskan, hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas UU Pilkada, termasuk wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

    “Wacana di luar yang katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD. Nah, itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

    Menurut Dasco, DPR dan pemerintah saat ini justru memfokuskan perhatian pada revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilukada dan pemilu nasional. 

    Proses revisi tersebut akan dilakukan secara bersama-sama antara DPR dan pemerintah.

    “Kami lebih fokus kemudian untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu,” kata Dasco.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DPR Batal Bahas RUU Pemilu Omnibus Law

    January 19, 2026

    Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

    January 19, 2026

    MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Pertegas Perlindungan Wartawan

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 63: Nila Tuduh Darma Selingkuh : Okezone Celebrity

    Program Presiden January 19, 2026

    Mencintai Ipar Sendiri …

    DPR Batal Bahas RUU Pemilu Omnibus Law

    January 19, 2026

    Pemerintah dan DPR Kaji Usul PDIP soal E-Voting Pilkada

    January 19, 2026

    Dominic Calvert-Lewin Sudah Tak Sabar Hadapi Everton

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 63: Nila Tuduh Darma Selingkuh : Okezone Celebrity

    January 19, 2026

    DPR Batal Bahas RUU Pemilu Omnibus Law

    January 19, 2026

    Pemerintah dan DPR Kaji Usul PDIP soal E-Voting Pilkada

    January 19, 2026

    Dominic Calvert-Lewin Sudah Tak Sabar Hadapi Everton

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.