
Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Pendidikan, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku mengalami reinfeksi luka saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1).
Ketua majelis hakim Purwanto sempat bertanya kepada Nadiem tentang kesehatannya saat akan memulai persidangan.
“Memang kondisi kesehatan saya pada saat ini saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan,” kata Nadiem menjawab hakim Purwanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem mengatakan sudah mengalami reinfeksi selama empat kali karena rumah tahanan yang tidak higienis.
“Dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya di dalam rumah tahanan. Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia,” kata Nadiem.
Namun, Nadiem tetap menyatakan kesediaannya dalam mengikuti persidangan.
“Tapi untuk mengikuti persidangan ini bisa ya?” kata hakim Purwanto.
“Bisa, Yang Mulia. Saya mau sidang,” ujar Nadiem.
Dalam persidangan kali ini, Nadiem menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.
Ia didakwa bersama Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
Kemudian Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
(fra/fam/fra)
[Gambas:Video CNN]

