Metode omnibus adalah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengintegrasikan banyak materi dari berbagai undang-undang sejenis ke dalam satu undang-undang baru. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, harmonisasi, dan efisiensi legislasi.
“Belum kita putuskan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.
Menurut Dasco, hal tersebut nantinya akan dibawa dan diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim).
“Lalu kita bawa ke Badan Musyawarah dan ke Paripurna,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Lebih jauh, Dasco menjelaskan bahwa sejumlah putusan MK terkait pemilu, termasuk pemisahan pemilu nasional dan lokal, turut dibahas pada revisi UU Pemilu.
“Sehingga kita perlu menyamakan persepsi,” kata Dasco.
“Padahal ini keputusan yang baru enggak membatalkan keputusan lama. Jadi kita akan kaji dengan benar,” sambungnya.

