Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang berprestasi. Sebelas personel di antaranya mendapatkan pin emas dari Kapolri.
Total ada 15 personel Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri. 11 di antaranya mendapatkan pin emas dan 4 personel lainnya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
“Ada beberapa anggota kita yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPB) 4 personel, kemudian 11 personel mendapatkan pin emas,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Pemberian penghargaan tersebut digelar dalam apel bulanan Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Komjen Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Senin (6/5/2024) pagi tadi.
Wahyu Widada menyampaikan pemberian penghargaan merupakan komitmen Kapolri sebagai motivasi kepada personel. Diharapkan, penghargaan tersebut dapat memacu personel lainnya untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi.
“Sengaja kita sampaikan di depan rekan sekalian untuk memberikan motivasi, bahwa Kapolri senantiasa memberikan penghargaan kepada personel yang melaksanakan tugas dengan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa atas pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh jajarannya.
Sebelas personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan pin emas Kapolri. Empat lainnya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) atas kinerja dalam mengungkap kasus narkoba. (dok. Istimewa)
|
“Terima kasih Dirnakoba yang belakangan ini telah mengungkap beberapa kasus, mari kita berlomba-lomba untuk memacu kinerja kita menjadi lebih baik lagi dengan itu jalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memohon kepada Allah SWT untuk semoga mendapatkan ridho menjalankan tugas, insyaallah menjadi ladang ibadah kita, menjadi bekal kita,” tuturnya.
28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri telah menangkap 28.861 tersangka kasus narkoba. Jumlah ini merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus narkoba sejak September 2023 hingga Mei 2024.
“Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka,” kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/5).
Dari total tersangka yang telah ditangkap, sebanyak 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyidikan. Sementara 5.089 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 28.861 tersangka narkoba dan menyita 3,7 ton sabu sepanjang September 2023 hingga Mei 2024. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
|
Satgas P3GN juga telah menerbitkan 19.450 laporan polisi. Sejumlah barang bukti pun telah disita seperti sabu seberat 3,78 ton, ekstasi sebanyak 1.230.429 butir, ganja seberat 1,78 ton, dan kokain seberat 11,34 kg.
Selain itu, ada barang bukti narkoba jenis tembakau Gorilla seberat 141,5 kg, ketamin seberat 32,27 kg, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 8.112.554 butir.
Asep mengatakan pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan Satgas P3GN selama 8 bulan terakhir telah berhasil menyelamatkan jutaan jiwa.
“Kemudian ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 29.145.078 jiwa,” ungkapnya.
(mei/fjp)