Serang –
Seorang siswi SMP di Kabupaten Serang, Banten, melaporkan tiga teman laki-lakinya atas kasus dugaan pemerkosaan. Korban diduga diperkosa saat malam pergantian tahun baru 2024.
“Dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Korban berusia 14 tahun, pelaku tiga teman laki-lakinya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dimintai keterangan, Selasa (7/5/2024).
Andi menjelaskan pelaku berinisial AP (15), EH (23), dan T. Para pelaku diduga memperkosa korban saat malam pergantian tahun baru di Kecamatan Petir, Serang.
Waktu itu, korban diajak temannya berinisial HNM untuk menghabiskan malam pergantian tahun baru bersama. Di lokasi, korban dan HNW dipaksa minum alkohol oleh ketiga pelaku. Ketika korban kehilangan kesadaran, para pelaku kemudian memperkosa korban.
“Pelaku AP, EH, dan T, menyetubuhi korban secara bergantian,” tuturnya.
Kata Andi, korban sempat mengalami trauma dan tidak berani pulang ke rumah. Kini, korban sudah melapor dan kasusnya ditindaklanjuti polisi.
“Karena kejadian ini, korban sampe tidak berani pulang ke rumah 4 hari 3 malam. Ketika sudah berani pulang, korban menceritakan apa yang dialaminya dan melaporkan kasus ini,” pungkasnya.
(lir/lir)