Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sabar Tampil di Eropa, Marc Guehi Siap Buktikan Diri Bersama City

    January 20, 2026

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Purbaya Kejar Aturan Layer Cukai Rokok Baru Secepatnya : Okezone Economy

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bos Sritex

    Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bos Sritex

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Terdakwa Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: RMOLJateng/Daffa

    rmol news logo Sidang dugaan korupsi PT Sritex kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. Dua petinggi Sritex hadir mengenakan rompi terdakwa setelah majelis hakim menolak eksepsi.



    Mereka antara lain Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto.


    Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kedua terdakwa. Dengan putusan tersebut, persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. 

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” ujar Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 20 Januari 2026.



    Sementara itu, kuasa hukum keluarga Lukminto, Hotman Paris Hutapea, menyayangkan penolakan eksepsi tersebut, meski sebelumnya hakim menilai keberatan penasihat hukum telah disusun dengan baik.

    Kasus korupsi Sritex yang juga menyeret Bank DKI ini telah disidangkan secara bertahap sejak awal Januari 2026 dan diperkirakan akan terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. rmol news logo article

    Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
    Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    January 20, 2026

    Partai Baru Lebih Mirip Fans Club

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tak Sabar Tampil di Eropa, Marc Guehi Siap Buktikan Diri Bersama City

    Berita Olahraga January 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Marc Guehi mengaku sudah tidak sabar bermain bersama Manchester City di Liga…

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Purbaya Kejar Aturan Layer Cukai Rokok Baru Secepatnya : Okezone Economy

    January 20, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tak Sabar Tampil di Eropa, Marc Guehi Siap Buktikan Diri Bersama City

    January 20, 2026

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Purbaya Kejar Aturan Layer Cukai Rokok Baru Secepatnya : Okezone Economy

    January 20, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.