Jakarta –
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti buka suara usai heboh karena melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT). Dia mengatakan tidak pernah melaporkan Khariq melainkan sebuah akun di media sosial.
Hal itu disampaikan Sri melalui sebuah pernyataan. Sri juga menyampaikan pernyataan resminya itu di akun instagram Humas Universitas Riau.
“Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atasnama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi,” kata Sri dilansir detikSumut, Jumat (10/5/2024).
Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.
“Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dia mengatakan persoalan tersebut kini tidak dilanjutkan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
“Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan,” ucapnya.
“Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)