Wali Kota Madiun Maidi tiba di KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus fee proyek dan dana CSR. Maidi yang lahir di Magetan itu memiliki harta kekayaan sebanyak Rp16,9 miliar.
Maidi lahir pada 19 Mei 1961 di Plaosan, Magetan, Jawa Timur. Ia mulai menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak 2019 hingga periode 2024. Ia kembali menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030.
Maidi mengawali karier di pemerintahan pada Juli 2002 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada Juli 2003 dan kembali menjabat posisi yang sama pada 2006.
Kariernya terus menanjak, Setelah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun pada periode 2009–2018, ia akhirnya menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2019.
Berdasarkan data LHKPN, Maidi melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2025. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar. Adapun rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000.
Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil senilai Rp647.000.000. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp95.825.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959. Maidi juga memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
(Arief Setyadi )

