Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggota DPRD Kudus Main Judi Divonis Kerja Sosial 60 Jam

    January 20, 2026

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Periksa Ketua LSM Sniper Kabupaten Bekasi

    KPK Periksa Ketua LSM Sniper Kabupaten Bekasi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 20 Januari 2026, tim penyidik memanggil tiga orang saksi.


    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 20 Januari 2026.

    Ketiga orang saksi yang dipanggil, yakni Nesin alias Kuray selaku swasta, Gunawan alias Kang Gun selaku Ketua LSM Sniper Kabupaten Bekasi, dan Tri Budi Utomo selaku wiraswasta.



    Dalam proses penyidikan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PDIP di wilayah Jawa Barat, yakni Ono Surono selaku Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat. Ono telah diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia dicecar soal adanya aliran uang dari tersangka Sarjan.

    Selain itu, tim penyidik juga sudah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno. Dia sudah diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026. Nyumarno diperiksa soal aliran uang dari Sarjan sebesar Rp600 juta.

    Selain Ono dan Nyumarno, KPK juga sudah memeriksa politisi lainnya, yakni Aria Dwi Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, dan Iin Farihin selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

    Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

    Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Menu MBG Selama Ramadan Diklaim Awet 12 Jam

    January 20, 2026

    Langkah Kaki Kopilot Pesawat ATR Data Smartwatch Bulan Lalu

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Anggota DPRD Kudus Main Judi Divonis Kerja Sosial 60 Jam

    Berita Teknologi January 20, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Anggota DPRD Kudus Superiyanto divonis hukuman kerja sosial usai terbukti secara sah dan meyakinkan…

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Anggota DPRD Kudus Main Judi Divonis Kerja Sosial 60 Jam

    January 20, 2026

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.