Jakarta –
Video yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir Rp 150 ribu untuk bus di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Polisi menyebut peristiwa dalam video itu merupakan kejadian lama dan pelakunya sudah ditangkap.
“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan jukir liar dalam video itu ditangkap karena kasus pencurian. Pelaku tersebut sudah ditahan.
“Ada salah satu jukir liar dalam vidio tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Dhanar mengatakan peristiwa getok parkir di sekitar Masjid Istiqlal seperti yang viral di media sosial terjadi pada momen Lebaran 2024. Dia mengatakan belum terjadi penyerahan uang Rp 150 ribu dari pengemudi bus ke jukir liar tersebut.
“Sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar yang ada dalam video tersebut dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak ,” tuturnya.
Dia mengatakan jajarannya sudah melakukan tindakan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Dia mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro juga bakal melakukan tilang terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
“Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tuturnya.
Viral Parkir Getok Harga Rp 150 Ribu
Dalam video viral yang dilihat, Minggu (12/5), tampak ada pengendara protes dengan tarif parkir yang ditentukan. Terlihat juga ada beberapa juru parkir di sana yang meminta uang. Antara jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp 150 ribu.
Bahkan para jukir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.
“Masa, Rp 150 ribu sih?” tanya pengunjung.
“Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget,” jawab jukir
“Masa, Rp 150 ribu sih?” protes pengunjung kembali.
“Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak,” jawab jukir lainnya.
“Ada Perda (peraturan daerah)-nya, nggak?,” tanya pengunjung.
“Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya,” kata jukir.
“Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabinya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?” timpal jukir lain.
(wnv/haf)