Jakarta –
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara soal video viral juru parkir liar yang menggetok tarif parkir mobil di depan Masjid Istiqlal hingga Rp 150 ribu. Ia memastikan Dishub DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak juru parkir liar tersebut.
“Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan,” kata Syafrin kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Dari hasil penindakan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan satu juru parkir liar yang ada dalam video yang viral di media sosial tersebut.
“Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya
Persoalan juru parkir (jukir) kembali viral di media sosial. Disebutkan bahwa jukir di Masjid Istiqlal melakukan pungutan liar hingga Rp 150 ribu kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, seperti dilihat detikcom, Minggu (12/5). Dalam video tersebut, terlihat pengendara protes dengan tarif harga yang ditentukan.
Terlihat juga ada beberapa juru parkir di sana yang meminta pungutan liar tersebut. Antara jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp 150 ribu.
Bahkan para jukir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.
“Masa, Rp 150 ribu sih?” tanya pengunjung.
“Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget,” jawab jukir
“Masa, Rp 150 ribu sih?” protes pengunjung kembali.
“Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak,” jawab jukir lainnya.
“Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?,” tanya pengunjung.
“Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya,” kata jukir.
“Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?” timpal jukir lain.
(bel/dnu)