Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri kembali menangkap kaki tangan Fredy Pratama. Tersangka Lazuardi atau LM merupakan kurir peredaran lab ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara.
“Tersangka LM merupakan DPO dari kasus clandestine laboratorium Sunter yang berperan sebagai kurir dari jaringan Fredy Pratama,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dlaam jumpa pers di Badung, Bali, Senin (13/5/2024).
Wahyu menyampaikan Lazuardi ditangkap di kawasan Denpasar, Bali. Dari tersangka disita sejumlah barang bukti sabu yang akan diedarkan di Bali.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram,” katanya.
Lab Esktasi di Sunter
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar keberadaan pabrik gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pabrik gelap itu diketahui telah menghasilkan 7.800 butir pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyebut pabrik rumahan itu telah beroperasi sejak awal tahun 2024. Dari pengungkapan itu, Polisi mengamankan dan menahan empat anak buah Fredy Pratama yang mengendalikan pabrik gelap tersebut. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28)
“Bahwa sejak kapan (beroperasi), itu setahun lalu ya, Januari 2024. Jadi dia baru empat bulan mencoba-coba, menghasilkan 7.800 ekstasi,” kata Mukti dalam jumpa pers di lokasi, Senin (8/4).
Mukti menyebut 7.800 ekstasi itu baru dibuat sebagai percobaan pertama pabrik itu. Adapun barang haram itu, disebut direncanakan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
“Kemarin test kit-nya baru 7.800 baru mau diedarkan di Jakarta. Jadi belum ada barang-barang yang keluar dari pada pabrik ini, semuanya keburu ditangkap oleh anggota,” ungkapnya.
Impor Bahan Kimia dari Cina
Mukti mengatakan, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa perihal pengiriman bahan kimia dari Cina ke Indonesia. Setelah didalami, diketahui, bahan itu dapat digunakan untuk pembuatan narkotika.
“Kita mendapat laporan dari Bea Cukai Soetta bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke Indonesia, itu barang-barang narkotika,” ucap Mukti.
“Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi,” lanjutnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, mulanya pihaknya menemukan adanya pengiriman bahan kimia dari Cina pada awal tahun 2024 lalu. Barang yang dikirimkan itu memiliki berat total 53 kilogram.
“Dua barang kiriman dari China, itu akhir bulan Desember tahun 2023 dan juga akhir Januari tahun 2024. Jadi dengan alamat pengirimnya FA dari Cina kemudian penerimanya ada dua di Grogol dan di Sulawesi,” kata Gatot.
“Total barangnya diberitahukan pigmen ya itu senyawa yang mungkin kimia untuk kebutuhan pertanian, pemberitahunya seperti itu. Jadi jumlah totalnya 53 kilogram,” ucapnya.
Gatot menyebut, pihaknya lantas membuka dan memeriksa paket tersebut. Dari situ didapati bongkahan yang merupakan metilamin yang merupakan bahan baku pembuatan ekstasi.
“Kemudian setelah kita buka, ternyata ada bongkahan berwarna kuning keputihan. Itu setelah kita cek laboratorium kita di Bea Cukai ternyata itu adalah senyawa namanya metilamin. Ternyata setelah kita ini, itu salah satu bahan untuk pembuatan ekstasi,” imbuh Gatot.
(mei/idn)