Jakarta –
Kapal penarik tongkang atau tugboat Surya 03 dan kapal dagang Setia Baru 05 dilaporkan terbakar di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). 10 orang dilaporkan hilang atas insiden ini.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, saat ini pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan pencarian terhadap 10 korban insiden kapal terbakar.
“Kami membantu Polres Barito Selatan dan Basarnas Kota Palangka Raya untuk melakukan pencarian korban,” kata Erlan Munaji di Palangka Raya, dilansir Antara, Selasa (14/5/2024).
Dia menjelaskan, 10 korban yang belum ditemukan tersebut, yakni delapan anak buah kapal tugboat Surya 03 dan dua orang dari kapal dagang Setia Baru 05.
Sementara korban yang berhasil selamat, yakni satu orang dari tugboat Surya 03 dan tiga orang dari kapal dagang Setia Baru 05.
Saat ini pihaknya bersama Polres Barsel dan Basarnas Kota Palangka Raya juga tengah fokus dalam melakukan proses pendinginan terhadap dua kapal yang masih dalam kondisi terbakar.
“Para korban yang berhasil selamat kemudian dievakuasi ke rumah sakit yang ada di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur,” ucapnya.
Lebih lanjut Erlan mengatakan, saat ini kapal dalam status quo untuk melakukan penyelidikan terkait asal muasal api muncul hingga dari mana dua kapal tersebut berlayar.
Saat disinggung terkait apakah kedua kapal tersebut terlibat tabrakan, dia menjelaskan, personel Polda Kalteng sedang bekerja menghimpun keterangan saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
“Penyidik masih bekerja di lapangan, nanti akan kami ekspos untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dua kapal yang diketahui merupakan tugboat Surya 03 dan kapal dagang Setia Baru 05 terbakar di sungai yang ada di Desa Kalanis pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari peristiwa tersebut, sebanyak empat orang anak buah kapal dari kedua kapal tersebut berhasil diselamatkan warga, sementara 10 anak buah kapal lainnya kini masih dalam proses pencarian.
(taa/yld)