Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BGN Tak Wajibkan Susu Sapi Jadi Menu MBG

    January 20, 2026

    KPK Juga Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka Korupsi DJKA

    January 20, 2026

    Hasil Pertandingan Liga Champions: Villarreal 1-2 Ajax

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera : Okezone News

    Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Prabowo Cek Tumpukan Kayu yang Terbawa Banjir di Aceh Tamiang












    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Izin perusahaan dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan ada berbagai pelanggaran terhadap 28 perusahaan tersebut.

    “Melakukan kegiatannya di luar wilayah izin yang sudah diberikan, kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang, contohnya di hutan lindung, kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban-kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan misalnya pajak,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

    Namun saat ditanya terkait apakah akan ada pidana terhadap perusahaan tersebut, Prasetyo hanya menyebut izinnya dicabut.

    Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditanya perihal pidana terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut, masih enggan menjawabnya.

    “Nanti, ini kan kita baru data-data ini, nanti kita akan kembangkan arahnya ke mana,” kata dia.

    Keputusan pencabutan izin diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian, lembaga terkait, dan Satgas PKH pada Senin (19/1/2026).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    January 20, 2026

    KPK soal Uang Pemerasan Bupati Sudewo: Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras : Okezone News

    January 20, 2026

    Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR Jauh dari Jalur Pendakian Gunung Bulusaraung, Evakuasi Berlangsung Dramatis : Okezone News

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BGN Tak Wajibkan Susu Sapi Jadi Menu MBG

    Berita Nasional January 20, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk tidak mewajibkan susu sapi masuk…

    KPK Juga Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka Korupsi DJKA

    January 20, 2026

    Hasil Pertandingan Liga Champions: Villarreal 1-2 Ajax

    January 20, 2026

    Berbisik dengan Ustaz Das’ad Latif

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BGN Tak Wajibkan Susu Sapi Jadi Menu MBG

    January 20, 2026

    KPK Juga Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka Korupsi DJKA

    January 20, 2026

    Hasil Pertandingan Liga Champions: Villarreal 1-2 Ajax

    January 20, 2026

    Berbisik dengan Ustaz Das’ad Latif

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.