Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dikalahkan Como, Sarri memberi Pembelaan Terhadap Penampilan Lazio

    January 21, 2026

    Transjakarta Modifikasi Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

    January 21, 2026

    Prabowo Pamer Sekolah Rakyat di Hadapan Akademisi Inggris : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Setahun Terakhir

    Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Setahun Terakhir

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments7 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sejumlah kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setahun terakhir.

    Total sejauh ini ada tujuh kepala daerah ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang 2025 hingga pertengahan Januari 2026 ini.

    Kasus-kasus yang menjerat para kepala daerah dari sejumlah kabupaten, kota, dan provinsi ini mencakup kasus suap proyek, jual beli jabatan, gratifikasi, hingga dana CSR.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Para kepala daerah yang ditangkap ini mayoritas hasil dari Pilkada serentak 2024 lalu. Mereka juga telah mengikuti retret kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.





    CNNIndonesia.com merangkum sejumlah OTT menjerat kepala daerah sepanjang 2025 hingga awal tahun ini:

    Bupati Pati Sudewo

    Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo dan kawan-kawan berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan.

    “Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa), ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (20/1).

    KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Sudewo dan sejumlah pihak lainnya. Budi mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pengisian jabatan di lingkup pemerintahan desa.

    Sudewo kini telah berstatus tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Selain itu, dia juga berstatus tersangka dugaan pengaturan lelang dan fee proyek pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Wali Kota Madiun Maidi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi yang hampir bersamaan dengan Sudewo.

    Lembaga antikorupsi itu telah menggelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT terhadap Maidi dan sejumlah pihak lainnya. Maidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pemerasan.

    Selain itu KPK juga menjerat dua tersangka lain, yakni orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

    Budi menjelaskan operasi senyap yang digelar pada Senin (19/1) kemarin, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak.

    Budi belum menguraikan detail lengkap siapa pihak pemberi dan penerima uang tersebut. Budi mengatakan dalam kegiatan OTT tersebut total terdapat 15 orang yang diamankan penyidik.

    Bupati Bekasi Ade Kunang

    KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atas kasus dugaan suap terkait ijon proyek pada pertengahan Desember 2025 lalu.

    Total terdapat 10 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, di mana delapan di antaranya yang mayoritas pihak swasta.

    Setelah melewati proses pemeriksaan yang panjang, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, ayah bupati bernama HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

    Sejak Desember tahun 2024, Ade Kuswara rutin meminta “ijon” paket proyek kepada Sarjan melalui perantara H.M Kunang dan pihak lainnya.

    Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    “Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK (Ade Kuswara) juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu yang lalu.

    Berita selanjutnya di halaman berikut…

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan sejumlah pihak lainnya pada 10 Desember 2025.

    Sebanyak lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait PBJ serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Mereka adalah Bupati Ardito, Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Bupati yang bernama Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat Bupati yang bernama Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohammad Lukman Sjamsuri.

    Ardito diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.

    Selain itu, Ardito juga mendapatkan fee sebesar Rp500 juta dari Mohammad Lukman Sjamsuri karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilai Rp3,15 miliar.

    KPK menyebut Ardito menggunakan uang hasil korupsi tersebut satu di antaranya untuk membayar utang kampanye.

    Bupati Ponorogo Sugiri

    KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dalam OTT yang digelar pada 7 November 2025.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

    Mereka adalah Bupati Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono yaitu Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo, Sucipto.

    Atas perbuatannya, Sucipto dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Sementara itu, Sugiri bersama-sama dengan Yunus Mahatma diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kemudian terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau pasal 13 UU Tipikor.

    Sedangkan Sugiri bersama-sama dengan Agus Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Gubernur Riau Abdul Wahid

    KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi pada November 2025 lalu.

    Kasus tersebut dibongkar KPK lewat OTT yang digelar pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar (terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling).

    Abdul Wahid disebut menerima setoran uang ‘jatah preman’ sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP pada Juni hingga November 2025.

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut setoran uang itu merupakan permintaan dari Abdul Wahid kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau.

    Menurutnya, jatah preman itu merupakan imbal balik lantaran anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP naik hingga 147 persen dari yang semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

    “Sehingga total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” kata Tanak beberapa waktu lalu.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

    KPK melakukan OTT pada 8 Agustus 2025 lalu di tiga lokasi yakni di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

    Operasi senyap tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto selaku pihak penerima suap.

    Kemudian, perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady dan KSO PT PCP Arif Rahman.

    Deddy dan Arif Rahman sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KPK lalu mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka lainnya.

    Para tersangka tersebut ialah salah seorang Staf di Kementerian Kesehatan berinisial HP, Y selaku orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis, dan A selaku konsultan atau penghubung antara kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).







    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    WALHI Desak Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatra Pulihkan Hutan

    January 21, 2026

    Menhut Temui Royal Foundation Bahas Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

    January 21, 2026

    BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat di Pantura hingga 31 Januari

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dikalahkan Como, Sarri memberi Pembelaan Terhadap Penampilan Lazio

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih Lazio, Maurizio Sarri berbicara kepada awak media setelah timnya secara…

    Transjakarta Modifikasi Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

    January 21, 2026

    Prabowo Pamer Sekolah Rakyat di Hadapan Akademisi Inggris : Okezone News

    January 21, 2026

    Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo & Walkot Madiun

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dikalahkan Como, Sarri memberi Pembelaan Terhadap Penampilan Lazio

    January 21, 2026

    Transjakarta Modifikasi Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

    January 21, 2026

    Prabowo Pamer Sekolah Rakyat di Hadapan Akademisi Inggris : Okezone News

    January 21, 2026

    Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo & Walkot Madiun

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.