Serang –
Al Muktabar dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk yang ketiga kalinya. Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said memberi catatan tersendiri terkait Muktabar.
“Baik kinerjanya, bisa melakukan pekerjaan pemerintah pusat,” kata Nawa Said kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Namun dia meminta Kemendagri memperjelas jabatan eselon I Muktabar. Dia mengaku mendengar jabatan Sekda Banten yang dipegang Muktabar segera berakhir.
“SK Sekdanya sampai kapan, dia jabatan Sekda sampai kapan. Menurut informasi yang saya dengar, bulan-bulan ini habis. Kalau habis, berarti landasan sebagai Sekda kan berarti ada jabatan lain, ada nggak jabatan lain beliau itu setara eselon I,” ujarnya.
Al Muktabar sebelumnya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Ini merupakan ketiga kalinya Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten.
Muktabar pertama kali dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 setelah masa jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten berakhir. Setahun berselang, Mendagri Tito kembali melantik Al Muktabar sebagai Pj Gubernur pada 2023.
Tito memuji kinerja Muktabar selama menjadi Pj Gubernur Banten. Dia mengatakan Muktabar bekerja dengan baik.
“Banten Pak Muktabar, beliau perpanjangan sudah yang ketiga. Kinerja beliau cukup bagus selama ini,” kata Tito, Jumat (17/5).
(bri/haf)