Wali Kota Madiun Maidi memilih bungkam saat dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahan, Selasa (20/1) malam.
Maidi dibawa keluar sekitar pukul 21.27 WIB.
Maidi sudah menyandang status tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi.
Maidi tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan yang menunggunya di depan pintu keluar gedung KPK.
