Kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih jadi topik perbincangan. Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Terkait kasus tersebut, salah satu anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul disebut menerima aliran uang dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus sang ayah. Aliran duit itu digunakan untuk beragam kebutuhan, mulai dari skincare, sound system hingga stem cell.
Berikut rangkuman detikcom per Sabtu (18/5/2024).
1. Beli Sound System Rp 21 Juta
Bambang Pamuji, mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan mengungkapkan aliran duit Kementan untuk keperluan keluarga SYL. Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system anak SYL, Indira Chunda Thita.
“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Sound itu untuk beli sound, Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system,” jawab Bambang.
“Siapa yang membeli?” tanya jaksa.
“Kalau tidak salah Bu Thita, Pak,” jawab Bambang.
“Bu Thita ini siapa?” tanya jaksa.
“Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak,” jawab Bambang.
Jaksa lalu menanyakan siapa yang meminta uang tersebut. Bambang mengatakan permintaan untuk sound system Thita disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
“Langsung ke rekeningnya Bu Thita? Nanti kita lihat bukti pendukungnya langsung ya. Dapat rekeningnya dari siapa?” tanya jaksa.
“Kalau tidak salah Pak Panji,” jawab Bambang.
“Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yang minta?” tanya jaksa.
“Pak Panji juga,” jawab Bambang.
2. Stem Cell Rp 200 Juta
Bambang mengatakan Kementan juga menerima permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.
“Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita,” jawab Bambang.
Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
“Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?” cecar jaksa.
“Kalau saya tidak salah dari Pak Panji,” jawab Bambang.
Baca di halaman selanjutnya.