Jakarta –
Tawuran terjadi di kawasan Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tawuran melibatkan belasan pelajar.
Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebanyak 11 pelajar ditangkap.
“Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran,” kata Ghulam, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).
Selain menangkap 11 pelajar, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku hingga senjata tajam jenis celurit.
“Barang bukti telah diamankan dua unit kendaraan roda, empat unit smartphone, senjata tajam berbagai ukuran celurit, helm, tas, dan pakaian,” jelasnya.
Pelaku yang ditangkap terdiri dari beberapa sekolah. Sebanyak 2 orang dilarikan ke rumah sakit karena terluka akibat tawuran.
“Pelaku RJ (16) dan FM (15) dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.
(rdh/ygs)