
Jakarta, CNN Indonesia —
Uang Rp2,6 miliar diduga hasil pemerasan Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo dan kawan-kawan disimpan dalam kantong kresek dan karung. Uang itu sudah disita KPK untuk dijadikan barang bukti.
Berdasarkan foto yang diperoleh CNNIndonesia.com dari pihak KPK, masing-masing kantong kresek dan karung dipakai untuk menyimpan uang dalam pecahan puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Tadi terlihat ada karung warna hijau, dibawa seperti membawa beras. Itu ada videonya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan temuan KPK, Sudewo diduga meminta tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa. Hingga uang yang terkumpul senilai Rp2,6 miliar.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap.
Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Adapun Sudewo sudah membantah memeras calon perangkat desa sebagaimana yang disangkakan KPK.
Bantahan itu disampaikan Sudewo saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) malam.
“Saya ngomong apa adanya, soal dipercaya atau tidak, monggo,” ujar Sudewo kepada awak media, Selasa (20/1).
Dia menuturkan rencana pelaksanaan pengisian perangkat desa dilakukan pada bulan Juli 2026, masih 6 bulan ke depan. Hal itu dikarenakan APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji atau tunjangan perangkat desa selama 4 bulan yaitu dimulai dari bulan September 2025, maka pengisiannya di bulan Juli 2026.
“Saya belum pernah membahas secara formal maupun informal kepada siapa pun, kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Pati saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD (Organisasi Perangkat Desa) saya belum pernah membahasnya sama sekali,” kata Sudewo.
Kader Partai Gerindra ini menegaskan pengisian calon perangkat desa direncanakan adil dan objektif sehingga tidak ada celah untuk bermain.
“Saya sudah memanggil pak Tri (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang tupoksinya menangani itu di awal bulan Desember 2025 supaya draf Peraturan Bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain, salah satu seleksinya adalah sistem CAT dan juga mengundang ormas/LSM/semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi. Itu betul-betul saya niatkan,” ungkap dia.
Sudewo mengklaim selama ini di saat pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, baik eselon 3 maupun eselon 2 yang jumlahnya ratusan orang termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah maupun BUMD, dirinya tidak menerima imbalan apa pun.
(ryn/gil)
[Gambas:Video CNN]

