Jakarta –
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatakan pihaknya akan membina para jukir liar yang terjaring penertiban dengan memberikan pelatihan. Anggota DPRD DKI F-PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut upaya itu hanya berhenti di pelatihan.
“Selama ini pelatihan sudah dilakukan oleh Disnaker, Dinas UMKM dan lain-lain, tapi selesai hanya di pelatihan. Ada yang dapat alat-alat seperti yang dilakukan Dinas UMKM, seperti peralatan jahit, masak dan lain-lain. Tapi di lapangan mereka tidak berjalan sesudah pelatihan,” kata Gilbert kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Gilbert menyebut upaya itu hanya bersifat sementara. Dia berharap Pemprov DKI memiliki solusi jangka panjang.
“Untuk menghentikan jukir liar sementara sepertinya akan bermanfaat. Tapi untuk jangka panjang adalah ketegasan yang perlu,” katanya.
Kemudian, Gilbert mengatakan bahwa jukir liar itu diduga ada penggeraknya. Dia menyebut pihak RT maupun RW seharusnya berperan dalam menertibkan jukir liar di wilayahnya.
“Mereka tidak bergerak sendiri. Seharusnya lingkungan itu kuat menjaga areanya sendiri. Para RT dan RW juga sepatutnya ikut menjaga. Juga Babinsa, Babinkamtibmas ikut menjaga,” katanya.
“Adanya jukir liar ini tentu juga harus dipertanyakan para pihak ini berada dimana. Harus ikut menjaga, atau setidaknya dihindari, jangan jadi beking,” sambungnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket hingga ruko Ibu Kota. Disnakertransgi DKI Jakarta mengatakan pihaknya akan membina para jukir liar yang terjaring penertiban.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan profiling terhadap hasil pendataan para juru parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Melalui profiling, akan didapatkan minat bidang pekerjaan yang ingin digeluti dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.
“Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” kata Hari Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5).
Hari menegaskan pelatihan kerja hanya akan diperuntukkan bagi juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain diberi pelatihan, para jukir liar akan difasilitasi informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka setelah mengikuti pelatihan kerja.
“Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta,” jelasnya.
(azh/aud)