Apresiasi itu salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan dalam rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja OJK, khususnya di bidang teknologi sektor keuangan. Saya melihat apa yang dilakukan oleh Ketua DK OJK Pak Mahendra dan Pak Hasan Fawzi sangat konkret,” ujar Eric dikutip Rabu 21 Januari 2026.
Menurut Eric, OJK telah menyusun regulasi secara menyeluruh dan detail, mulai dari perizinan, pengaturan, hingga merespons tingginya antusiasme pelaku usaha yang mengajukan permohonan pendaftaran.
Ia menyebut OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain sekitar tujuh Peraturan OJK serta sembilan Surat OJK, yang diperkuat dengan naskah akademik yang komprehensif.
“Pengaturan OJK di bidang keuangan ini sangat lengkap dan detail. Hal ini menunjukkan keseriusan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat,” katanya.
Meski demikian, Legislator Partai Golkar itu juga memberikan sejumlah masukan, khususnya terkait tata kelola aset kripto di Indonesia.
Ia menyoroti keberadaan bursa kripto dan exchanger (pedagang aset kripto) yang dinilai memiliki fungsi serupa sehingga perlu dikaji ulang.
Menurutnya, peningkatan status exchanger menjadi bursa dapat memperkuat ekosistem transaksi kripto nasional agar tidak terlalu terfragmentasi.
Ia mengusulkan agar exchanger yang aktif dapat dinaikkan statusnya menjadi bursa dengan persyaratan tertentu, seperti peningkatan modal hingga sekitar Rp5 miliar.
“Dengan begitu, kita bisa memiliki lebih banyak bursa kripto yang kuat. Ini akan lebih baik dibandingkan kondisi saat ini, di mana ada bursa dan ada exchanger dengan peran yang tumpang tindih,” pungkasnya.

