“Bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Januari 2026.
Nantinya, kata Rudi, Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan Kajari Sampang terkait laporan masyarakat.
Sayangnya, Rudi belum bisa membeberkan duduk perkara dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Kajari Sampang.
Diduga kuat, penjemputan Fadilah berkaitan dengan perkara lama sebelum yang bersangkutan menjabat Kajari Sampang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

