Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fakta Terbaru Kasus Guru SD Cabuli Puluhan Murid di Tangsel

    January 22, 2026

    Sai Praneeth Comeback Sebagai Pelatih di Thailand Masters Pekan Depan

    January 22, 2026

    “Cooling Down” Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Mendagri Respons OTT KPK di Pati dan Madiun, Singgung Pilkada & Sistem

    Mendagri Respons OTT KPK di Pati dan Madiun, Singgung Pilkada & Sistem

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 21, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Batam, CNN Indonesia —

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat menanggapi dua kepala daerah yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi, yang ditangkap dan jadi tersangka KPK pekan ini.

    Mulanya Tito menegaskan kepala daerah yang tersangkut hukum–apalagi terkait tanggung jawabnya–harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di mata hukum sendiri.

    Tito kemudian menyebut dirinya dan jajaran Kemendagri tak bisa mengikuti selama 24 jam, dan berharap ke depan rakyat juga bisa memilih kepala daerah yang berintegritas.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saya kan sudah sampaikan, dari kemarin-kemarin juga, kalau masalah OTT [operasi tangkap tangan KPK]. OTT ya, ikutin [proses hukumnya], Itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa ngikutin 24 jam, dan mereka dipilih oleh rakyat. Ya rakyat kalau mau memilih pilih yang baguslah,” katanya kepada wartawan usai menutup kegiatan Rakernas XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1) malam.

    Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, dia menekankan untuk semua kepala darah yang ada di Indonesia, ketika sudah terpilih dan dilantik maka seharusnya bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada.





    “Teman-teman kepala daerah, kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko. Makanya jangan main [upaya melanggar hukum],” ujarnya.

    Seorang kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi–dan ketahuan–maka itu menjadi risiko masing-masing. Menurutnya  apabila berulang terus terjadi, maka harus diperhatikan sistemnya.

    “Perlu kita perhatikan sistemnya, sehingga orang itu yang mungkin orang baik, menjadi tidak baik karena sistem yang tidak baik,” ujarnya.

    Dia mengatakan, sistem itu misalnya sistem penggajian, sistem rekrutmen calon kepala daerah yang berbiaya tinggi sehingga yang bersangkutan diduga inign pula mengembalikan modal yang dikeluarkan demi memenangkan pilkada.

    Lebih lanjut, Tito mengatakan aparat penegak hukum menangkap banyak pelaku tipikor–terutama kepala daerah–bukanlah sebuah ukuran keberhasilan. Keberhasilan itu, katanya, adalah apabila berhasil menghasilkan kepala daerah yang tak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.

    Dia menyebut prinsip ‘keep them out of jail‘ sebagai pendekatan yang perlu diperkuat, bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan.

    “Bagaimana menjaga agar orang-orang itu tidak masuk ke dalam penjara karena tidak melanggar. Kalau berulang-berulang terjadi, maka mungkin kita perlu perhatikan sistemnya,” kata eks Kapolri itu.

    Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik dan berprestasi, namun hal tersebut tertutup oleh kasus-kasus korupsi yang membuat citra negatif di publik.

    Dia menambahkan dalam kegiatan Rakernas XVII APKASI yang digelar sejak Minggu (18/1) lalu, harus memberikan ide supaya tidak terjadi lagi pelanggaran kepala daerah.

    Menurutnya APKASI bisa pula memberikan sumbang saran kepada pemerintah pusat untuk mewujudkan sistem membuat orang tidak korupsi sehingga tidak ada yang masuk penjara terkena OTT.

    “Dalam raker ini, apa idenya supaya tidak terjadi lagi pelanggaran kepala daerah,” ucapnya.

    (arp/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Fakta Terbaru Kasus Guru SD Cabuli Puluhan Murid di Tangsel

    January 22, 2026

    Sejumlah Bus Transjakarta Telat Imbas Hujan

    January 22, 2026

    Fadli Zon Siap Hadapi Ancaman Gugatan SK Keraton Solo Tedjowulan

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Fakta Terbaru Kasus Guru SD Cabuli Puluhan Murid di Tangsel

    Berita Teknologi January 22, 2026

    Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia — Guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel),…

    Sai Praneeth Comeback Sebagai Pelatih di Thailand Masters Pekan Depan

    January 22, 2026

    “Cooling Down” Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

    January 22, 2026

    4 Negara yang Akan Boikot Piala Dunia 2026, Nomor 1 Calon Kuat Juara! : Okezone Bola

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Fakta Terbaru Kasus Guru SD Cabuli Puluhan Murid di Tangsel

    January 22, 2026

    Sai Praneeth Comeback Sebagai Pelatih di Thailand Masters Pekan Depan

    January 22, 2026

    “Cooling Down” Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

    January 22, 2026

    4 Negara yang Akan Boikot Piala Dunia 2026, Nomor 1 Calon Kuat Juara! : Okezone Bola

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.