Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang sejumlah Rp2,6 miliar diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo dan kawan-kawan diserahkan menggunakan karung berwarna.
Dari video yang diperoleh CNNIndonesia.com, terlihat uang tersebut diantarkan dua orang ibu yang mengendarai sepeda motor ke tersangka Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, yang berada di dalam mobil.
Tak ada percakapan dalam proses penyerahan uang tersebut.
Adapun dua orang ibu dalam video dimaksud tidak terlibat dalam tindak pidana yang sedang diusut oleh KPK.
KPK menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo, Sumarjiono, dan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap.
