Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Banjir : Okezone News

    January 22, 2026

    KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR

    January 22, 2026

    Batal Mundur, Sara Ponakan Prabowo Kembali Pimpin Rapat DPR

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Bongkar Kelemahan UU Keuangan Negara Penghambat Penanganan Korupsi

    KPK Bongkar Kelemahan UU Keuangan Negara Penghambat Penanganan Korupsi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal tersebut dibahas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono dalam dalam diskusi publik Infobank di St. Regis, HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Januari 2026.


    Agus menjelaskan, kerugian negara di sektor keuangan atau perbankan dalam konteks hukum pidana, mengacu pada mensrea dan actus reus. 

    “Pemidanaan tidak boleh dilakukan apabila tidak terdapat mensrea dan tidak terdapat actus reus. Atau apabila actus reus-nya ini sudah nyata, maka tidak perlu kita bahas lagi mensrea-nya,” ujar Agus.



    Sebagai contoh, dia memaparkan persoalan kredit macet yang dapat diproses dalam ranah pidana, dengan memenuhi unsur-unsur yang memang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Konteks kredit macet perbuatan melawan hukum, melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang dikaitkan dengan action dari pada seseorang yang merugikan keuangan negara, jika action-nya tidak menyebabkan macet itu belum merupakan tipikor,” tutur Agus.

    “Tapi begitu dia menyebabkan macet. ditarik ke depan oh ternyata ada perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara itu dopat dipidana,” sambungnya.

    Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu memandang harus ada yang diperbaiki dalam UU Perbendaharaan dan Keuangan Negara, untuk mengefektifkan penegakan hukum di sektor keuangan terkhusus trekant tindak pidana korupsi.

    “Maka pentinglah pendefinisian terkait dengan kerugian keuangan negara yang ada di Undang-Undang Perbendaharan dan Keuangan Negara, UU 17 tahun 2003 dan UU 1 tahun 2004,” pungkas Agus.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR

    January 22, 2026

    Abdullah Rasyid Ungkap Kondisi Aceh-Sumatera Belum Sepenuhnya Pulih

    January 22, 2026

    Titik Banjir Jakarta, Tangerang dan Bekasi Hari Ini

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Banjir : Okezone News

    Program Presiden January 22, 2026

    Banjir di Cawang, Jakarta (Foto: Niko Prayoga/Okezone) …

    KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR

    January 22, 2026

    Batal Mundur, Sara Ponakan Prabowo Kembali Pimpin Rapat DPR

    January 22, 2026

    Marcos Reina Nilai Para Pemain Anyar Persik Kediri Mampu Cepat Beradaptasi

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Banjir : Okezone News

    January 22, 2026

    KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR

    January 22, 2026

    Batal Mundur, Sara Ponakan Prabowo Kembali Pimpin Rapat DPR

    January 22, 2026

    Marcos Reina Nilai Para Pemain Anyar Persik Kediri Mampu Cepat Beradaptasi

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.