Jakarta –
Raden Indrajana Sofiandi (RIS) tersangka kasus KDRT anak di Jakarta Selatan meminta pemeriksaan dirinya sebagai tersangka ditunda. Sebelumnya dijadwalkan, Raden Indrajana akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Indrajana menyebutkan hal tersebut dilakukan, sebab Ia harus menjalankan operasi. Raden Indrajana mengutus pengacaranya untuk menyampaikan permohonan pemeriksaan ditunda.
“Rencana nanti sore lawyer saya ke polres mengajukan penundaan pemeriksaan karena saya harus menjalankan operasi hasil pemeriksaan rumah sakit,” kata Raden Indrajana saat dihubungi detikcom, Selasa (10/1/2023).
Respons Soal Status Tersangka
Polisi telah menetapkan Raden Indrajana sebagaitersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anak yang dilaporkan mantan istrinya KEY. Ia mengaku bingung terkait penetapan itu.
“Kalau jujur agak membingungkan, karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja,” kata Raden Indrajana saat dihubungi Selasa (10/1/2023).
Menurut Indrajana, bukti-bukti yang disampaikan oleh KEY ke polisi adalah bukti lama. Menurutnya pula, saat itu mereka sudah berbaikan.
“Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut Indrajana menduga polisi sedang berada di bawah tekanan publik dalam menangani kasus tersebut. Sebab, kata dia, video-video tekait dirinya sudah viral.
“Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor,” imbuhnya.
“Padahal publik tidak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja,” sambungnya.
(mea/mea)