Demikian diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai menerima Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-shik di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Muzani menjelaskan, PPHN merupakan amanat lintas periode kepemimpinan MPR yang belum pernah benar-benar tuntas. Oleh karenanya, penyelesaian konsep PPHN menjadi tanggung jawab periode kepemimpinan MPR saat ini.
“Sejak periodenya Pak Taufiq Kiemas (Ketua MPR 2009-2014), kemudian periode Zulkifli Hasan (Ketua MPR 2014-2019) sudah dibahas, digagas, periodenya Mas Bambang Soesatyo juga dibahas, dan itu enggak selesai-selesai,” kata Muzani.
Muzani yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini menegaskan, periode kepemimpinan MPR saat ini menerima amanat dari pimpinan sebelumnya untuk segera menuntaskan konsep tersebut.
Konsep PPHN akhirnya berhasil dirampungkan pada akhir Agustus 2025 lalu dan telah disepakati seluruh fraksi di MPR RI.
Saat ini, konsep tersebut berada di tangan pimpinan MPR dan akan segera dikomunikasikan dengan Presiden Prabowo untuk dibahas lebih lanjut, termasuk terkait bentuk hukumnya.
“Konsep PPHN ini sudah kami terima dan sekarang sedang ditangan kami, kami akan komunikasikan dengan presiden untuk didiskusikan bersama,” katanya.
Menurut Muzani, masih ada sejumlah opsi terkait bentuk PPHN ke depan, apakah akan dituangkan dalam undang-undang atau dalam bentuk lain, mengingat ketetapan MPR (Tap MPR) sudah tidak berlaku.
Nantinya, hasil diskusi bersama kepala negara akan menjadi dasar penentuan arah dan rumusan final PPHN.
“Kira-kira hasil diskusi dengan presiden inilah yang akan menjadi rumusan nanti apa. Kira-kira seperti itu,” demikian Muzani.

