Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan memperkuat bukti awal saat operasi tangkap tangan (OTT), Senin 19 Januari 2026.
Adapun penggeledahan di Kantor Dispermades dilakukan untuk menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa, berkaitan dengan kasus Sudewo.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap barang bukti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan ini.
Bupati Sudewo telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Pati. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Karjan sebagai tersangka.
Saat menggelar operasi senyap, KPK turut mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan calon perangkat desa di Kecamatan Jaken, Pati.

