Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Kalah di UCL, Marten de Roon Akui Skuad Atalanta Mengalami Blackout

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor

    Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pantauan di lokasi, terlihat ratusan sopir angkot memenuhi halaman plaza balaikota. Bahkan, puluhan angkot terparkir di hampir sudut balaikota. Sementara petugas kepolisian dan Satpol PP siaga menjaga keamanan di lokasi. 


    Nisin (41) salah seorang perwakilan sopir angkot mengungkapkan, bahwa dia menolak kebijakan pemerintah terkait batas usia 20 tahun yang habis di 2025 lalu. Ia meminta waktu tambahan 5 tahun, sehingga kebijakan dan peremajaan angkot dilakukan di atas 2030.

    “Kalau bisa sampai 2030 minta kebijakan dan nanti di peremajaannya di atas 2030. Kita tidak bisa istilahnya mobil tua atau mobil baru kita minta tunggu mobil bekas yang bisa kejangkau dengan bulanan karena bulanan ini yang kita gak mampu sampai Rp3 juta lebih sampai 4 tahun, kalau Rp 2 juta kebawah barangkali kita dan kawan-kawan masih mampu,” kata Nisin dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis malam, 22 Januari 2026.



    Dia juga menyampaikan bahwa angkot-angkot yang beroperasi di Kota Bogor ini kebanyakan tahun 2001 dan 2002. Bahkan, ada juga yang tahun 2000. Dan jika dihitung maka angkot yang akan ditertibkan itu mulai dari 2005 ke bawah. 

    “Dari situ lah, kami menolak dan meminta penambahan waktu 5 tahun. Jadi sampai 2030, setelah itu baru mulai kebijakan peremajaan dilakukan,” ungkapnya. 

    Menanggapi itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh pengusaha maupun sopir angkot itu merupakan hal wajar, dimana mereka masih keberatan terkait dengan implementasi perda Nomor 8 tahun 2023 

    “Sampai saat ini masih bertekad, bahwa kita berpedoman kepada Perda 8 Tahun 2023. Mudah-mudahan mereka juga bisa memahami juga nanti ingin berdiskusi dengan pemerintah Kota Bogor,” tandas Denny.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Ekuitas Eropa Catat Kenaikan Harian Tertinggi dalam Dua Bulan

    January 23, 2026

    Titik Banjir Parah di Tangerang-Tangsel, Tinggi Air hingga 2,5 Meter

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    Berita Teknologi January 23, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Curah hujan tinggi yang terjadi sejak Kamis (22/1) hingga Jumat (23/1)…

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Kalah di UCL, Marten de Roon Akui Skuad Atalanta Mengalami Blackout

    January 23, 2026

    Ekuitas Eropa Catat Kenaikan Harian Tertinggi dalam Dua Bulan

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Kalah di UCL, Marten de Roon Akui Skuad Atalanta Mengalami Blackout

    January 23, 2026

    Ekuitas Eropa Catat Kenaikan Harian Tertinggi dalam Dua Bulan

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.