Jakarta –
Forum Pemuda NTT melaporkan selebgram dengan nama akun @psychedelisha ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan rasisme. Selebgram tersebut dilaporkan karena dinilai telah menghina dan merendahkan masyarakat NTT.
Laporan Forum Pemuda NTT itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/5/2024) dengan nomor laporan LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Akun Psychedelisha dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Alasan melaporkan karena postingan dia di Instagram itu buat kami masyarakat NTT itu (sebuah) penghinaan dan merendahkan. Selain itu ada komentarnya juga buat saya sangat-sangat hina, ada bahasanya memang tidak disebutkan masyarakat NTT tetapi itu rentetan-rentetan dari komentar netizen asal NTT sehingga dia buat komentar ‘Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya jadi maling ini membuat masyarakat NTT marah,” kata Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad.
Psychedelisha sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosialnya tersebut. Akan tetapi, permintaan maafnya itu dinilai tidak tulus dan serius.
“Permintaan maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh,” ujarnya.
Meki terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf, namun Masudin menyampaikan pihaknya tidak akan membuka pintu damai. Menurutnya, pernyataan Psychedelisha juga telah mendiskriminasi masyarakat NTT.
“Untuk saat ini kami belum membuka (pintu damai). Karena ini menyangkut banyak orang, agar orang-orang tidak selalu mendiskriminasi kami orang-orang NTT dan ini bukan sekali terjadi, tapi sering kali selebgram yang berbuat gitu, kami ingin ini ada efek jera,” imbuhnya.
Redaksi telah menghubungi pshychedelisha melalui akun Instagramnya untuk meminta tanggapannya terkait laporan ini, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dimuat.
Diusut Polisi
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan Forum Pemuda NTT terhadap Psychedelisha ini. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.
“Benar, laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6).
Ade Ary mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pelapor untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap selebgram selaku terlapor akan dijadwalkan.
“Pelapor nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Ya itu (pemeriksaan terlapor) nanti penyidik yang akan menjadwalkan,” ujarnya.
(mea/dhn)