Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Marc-Andre ter Stegen Beberkan Alasan Gabung Girona

    January 23, 2026

    30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

    January 23, 2026

    Korupsi Minyak Mentah, Begini Penjelasan Eks Wamen ESDM soal Penyewaan Terminal BBM OTM : Okezone News

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Komnas HAM Tak Bisa Intervensi Proses Hukum terhadap Roy Suryo Cs : Okezone News

    Komnas HAM Tak Bisa Intervensi Proses Hukum terhadap Roy Suryo Cs : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Komnas HAM Tak Bisa Intervensi Proses Hukum terhadap Roy Suryo Cs (tangkapan layar)












    JAKARTA – Presiden Petisi Ahli, Pitra Ramadoni buka suara ihwal langkah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) yang melaporkan penetapan tersangkanya kepada Komnas HAM. Ketiganya adalah tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya kira Komnas HAM tidak memiliki jalur untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Pitra dalam program Interupsi, Kamis (22/1/2026).

    Dia menjelaskan, fungsi penyelidikan dan penyidikan itu sepenuhnya merupakan wewenang daripada kepolisian. Komnas HAM, kata Pitra, hanya bisa memberikan rekomendasi jika ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan selama proses hukum bergulir.

    “Tapi saat ini kita tidak melihat adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korban maupun Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Justru korban, dalam hal ini Jokowi memberikan pengampunan kepada dua mantan tersangka, sehingga penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).

    “Itu adalah bukti bahwasanya Jokowi memiliki sifat kenegarawan, memiliki jiwa yang bersih dan memiliki jiwa pemaaf. Maka dari itu, seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya, sehingga ini dapat meringankan hukuman kepada mereka,” tuturnya.

    (Erha Aprili Ramadhoni)



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Korupsi Minyak Mentah, Begini Penjelasan Eks Wamen ESDM soal Penyewaan Terminal BBM OTM : Okezone News

    January 23, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Perempatfinal Indonesia Masters 2026: Duel Senegara Ganda Putra, Live di RCTI! : Okezone Sports

    January 23, 2026

    Pedagang Daging Akhiri Mogok, Harga Disepakati Rp55 Ribu : Okezone Economy

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Marc-Andre ter Stegen Beberkan Alasan Gabung Girona

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Marc-Andre ter Stegen telah berbicara tentang keputusannya untuk meninggalkan Barcelona setelah…

    30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

    January 23, 2026

    Korupsi Minyak Mentah, Begini Penjelasan Eks Wamen ESDM soal Penyewaan Terminal BBM OTM : Okezone News

    January 23, 2026

    Transjakarta Penyesuaian Rute Imbas Banjir Jakarta, Ini Daftarnya

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Marc-Andre ter Stegen Beberkan Alasan Gabung Girona

    January 23, 2026

    30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

    January 23, 2026

    Korupsi Minyak Mentah, Begini Penjelasan Eks Wamen ESDM soal Penyewaan Terminal BBM OTM : Okezone News

    January 23, 2026

    Transjakarta Penyesuaian Rute Imbas Banjir Jakarta, Ini Daftarnya

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.