Polisi mengambil tindakan terhadap pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar karena menggunakan pelat palsu. Sopir dijemput paksa karena tak melakukan klarifikasi.
“Usai video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1×24 jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan,” demikian keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (1/6/2024).
Sopir dijemput pada Jumat (31/5) siang. Kemudian, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.
Klarifikasi ini dilakukan karena viral video bernarasi ‘kesalahan penindakan polisi di jalan tol’. Video itu direkam penumpang di dalam mobil Pajero.
“Padahal, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena Menggunakan pelat nomor palsu,” jelas TMC Polda Metro.
Dalam keterangannya, pengemudi Pajero bernama Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil. Sementara, pemilik Pajero, Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai.
“Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan Ke Ditreskrim,” katanya.
Perekam dan penyebar video yang bernarasi ‘kesalahan penindakan polisi di jalan tol’ turut ditindak. Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.