Bogor –
Tawuran antarkelompok pemuda diduga gangster berhasil digagalkan polisi. Dua orang ditangkap beserta barang bukti celurit.
“Dua orang yang diduga anggota gangster diamankan dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea. Kedua tersangka diketahui bernama FS (23) dan IM (22),” kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Suminto menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari tim Resmob Polres Bogor terkait rencana tawuran dua kelompok gangster.
“Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea menuju lokasi. Di tempat kejadian, anggota mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran, tapi berhasil dibubarkan dan kedua kelompok melarikan diri,” kata Suminto.
“Setelah melakukan pencarian intensif, petugas menangkap Sdr FS dan Sdr IM. Selain kedua tersangka, diamankan juga dua buah barang bukti jenis cerulit dan satu unit motor,” sambungnya.
Suminto menyebut, saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolsek Ciampea. Keterangan sementara, ada tiga kelompok gangster yang sempat merencanakan tawuran tersebut.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea atau Cibadak Allstar dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang atau LWK Gangster, melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea,” sebut Suminto.
(sol/maa)