Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65, Indramojo, diadukan guru karena dianggap meresahkan. Indramojo buka suara soal desakan dirinya diganti.
Desakan lewat petisi itu muncul dari guru-guru yang menganggap tutur kata atau bahasa dari kepala sekolah (kepsek) yang tidak sesuai dengan budaya SMAN 65 Jakarta. Salah satunya pernyataan Indramojo “belajar itu menghafal”.
Indramojo menyebutkan petisi yang mendorong pencopotan dirinya dipicu seorang guru yang membeli karpet tanpa penganggaran. Dia lalu meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.
“Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami,” kata Indramojo dilansir Antara, Kamis (6/6/2024).
Dia membantah petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan. Dia merasa difitnah.
“Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah,” kata dia.
Dia juga menilai murid mengisi petisi karena tidak nyaman sebagai penilaian subjektif. Dia mengaku tak melarang siswa membuat lomba, kecuali futsal karena ada kontak badan (body contact.
“Bahwa itu kan kita ada subjektif, ada objektif di dalam perjalanan ini, menurut saya itu tidak benar. Seperti peserta didik mengadakan lomba olahraga itu saya izinkan,” katanya.
“Khawatir adalah benturan, terus berkelahi di luar,” imbuh dia.
Indramojo menegaskan tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.
“Bagaimana lagi, saya pemimpin, kalau petisi sudah masuk ke mana-mana, kalau saya hantam lagi itu yang terjadi saling baku hantam, jadi biarlah saya korban,” katanya.
“Meskipun saya harus menanggung ini semua dengan segala risiko saya berhenti sebagai kepsek, nggak masalah selama sekolah ini berjalan nyaman,” kata dia.
Sudindik Jakbar Bergerak
Sudindik Jakbar menyelidiki aduan terhadap Kepala SMAN 65. Guru dan murid merasa tidak nyaman terhadap perilaku kepala sekolah.
“Kita sudah turun ke lapangan, lagi diperiksa, oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) saya bersama tim di jajaran Sudindik klarifikasi di lapangan,” kata Kepala Sudindik Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin.
Bahkan, muncul petisi untuk menurunkan kepala sekolah dari jabatannya. Dia mengatakan hasil penyelidikan atau pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.