Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan penggeledahan Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana fraud.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti.
“Pada tahap penyidikan, penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti. Dengan alat bukti tersebut, penyidik membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Meski demikian, Ade belum merinci barang bukti apa saja yang disita. Ia hanya memastikan bahwa perkara dugaan fraud tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Nanti akan kami update. Yang jelas, saat ini status penanganan perkara ini sudah pada tahap penyidikan,” ujarnya.

