Jakarta –
Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Apakah motifnya adalah dorongan seksual, politik, sains, budaya, seni, atau ekonomi? Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.
“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Kasus ini viral lewat informasi yang beredar di media sosial. Ade Ary mengatakan AK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia menuturkan aksi itu bermula saat AK melihat unggahan berisi transferan uang dari akun Facebook bernama Icha Shakila yang muncul pada beranda akun miliknya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.
Dia mengatakan AK lalu mengirimkan pesan (direct message) ke akun Facebook Icha Shakila dan menanyakan cara mendapatkan uang seperti postingan yang diunggah. Dia mengatakan AK diminta oleh akun Facebook Icha Shakila membuat video hubungan badan dengan anaknya.
“Tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” ujarnya.
Dia mengatakan AK menuruti perintah akun Facebook Icha tersebut. Setelah melakukan pencabulan ke putranya, AK merekam aksi itu dan mengirimkan video itu ke akun Facebook Icha tersebut.
“Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu,” ujarnya.
Sebelumnya, video memperlihatkan seorang ibu diduga mencabuli putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi pun menangkap ibu berinisial AK (26) tersebut.
Dilihat detikcom, wanita dalam video itu tampak mengenakan baju berwarna oranye. Sedangkan putranya tidak mengenakan baju. Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Dia mengatakan AK telah ditangkap pada Kamis (6/6).
“Diamankan di Kampung Rawa Ilat,” kata Ade Ary Syam Indradi.
(mib/dnu)