Proyek galian di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat sudah berbulan-bulan belum rampung juga. Proyek tersebut bikin macet panjang di kawasan Cikini.
Proyek tersebut diberi nama Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Ini merupakan pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat dan terintegrasi yang terdiri dari 15 zona (zona 0-zona 14) di Provinsi DKI Jakarta.
Pekerjaan konstruksi dimulai sejak akhir 2023, ditargetkan rampung pada Januari 2027. Nilai kontrak mencapai Rp 787,16 miliar dengan sumber anggaran dari APBD DKI Jakarta.
Proyek ini bikin macet pada Jumat (7/6/2024) pagi tadi. Kendaraan mengular mulai dari pertigaan Jalan Cikini Raya dan Jalan Raden Saleh Raya. Di sana terdapat pengerjaan proyek saluran air limbah, tepat di pertigaan jalan.
Sebuah alat berat terlihat berada di proyek saluran air limbah itu. Titik macet berikutnya berada di seberang Rumah Makan Ampera 2 Tak, Cikini, tepatnya di sisi kanan jalan di depan kantor PT CCM.
Proyek saluran air limbah memakan satu lajur jalan. Akibatnya kendaraan yang melintas dari arah Tugu Tani harus mengurangi kecepatan kendaraannya.
Tukang ojek di lokasi, Endang, mengeluhkan kemacetan tersebut. Dia mengaku macet terkadang terjadi pada pagi hingga malam hari.
Menurutnya, sejumlah tukang ojek online memilih mencari jalan pintas. Itu dilakukan guna menghindari macet panjang di Jalan Cikini Raya.
“Kalau ojol biasanya pada motong jalan, biasanya dari Raden Saleh masuk gang keluarnya di Ciliman situ, dekat Ampera, buat yang tahu karena kan pada males kalau lewat sini macetnya panjang,” ujarnya.
Sopir bajaj, Amir, mengeluhkan proyek pembangunan saluran air limbah yang tak kunjung selesai. Amir mengatakan proyek tersebut berdampak pada kemacetan dan pendapatannya.
“Macetnya parah, macet banget, karena ada galian ini, jadi ya macet banget. Macet ya dari pagi, terus sore kadang ya malem masih macet. Macetnya dari Menteng Huis sampai tikungan Raden Saleh,” kata Amir.
Pemprov DKI Minta Maaf
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta meminta maaf atas hal tersebut. Dijelaskan Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat sedang membangun sistem pengelolaan limbah domestik terpusat dan terintegrasi yang terdiri dari 15 zona (zona nol-zona 14) di Se-DKI Jakarta.
“Kami Dinas SDA memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan yang terimbas dari kegiatan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP),” kata Ketua Subkelompok Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
JSDP termasuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) dan kegiatan strategis daerah (KSD) yang ditujukan memperbaiki kualitas air limbah dengan meningkatkan cakupan pengelolaan air limbah di provinsi. Adapun, Jalan Cikini Raya termasuk ke dalam JSDP Zona 1 paket 5.