Serang –
Terdakwa Hade Suraga, pembobol bank di BSD Tangerang Selatan juga mengaku memiliki KTP asli untuk membuat kartu kredit sebagai alat membobol bank. Identitas KTP serta Kartu Keluarga ia dapat dari oknum bank swasta.
“Beli dari Yudi, satu orang (KTP) satu juta,” kata Hade di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (13/6/2024).
Yudi adalah bekas pegawai bank swasta dan sudah meninggal. Selain dapat identitas KTP dan KK dari orang itu, Hade juga memiliki data KTP dan KK sejak ia menjadi pegawai asuransi. Ada sekitar 21 identitas yang ia beli dari orang tersebut dari total 41 kartu kredit.
“Sisanya yang saya kenal, ada rekan kerja ada kenalan ada saudara,” katanya.
Dari setiap kartu kredit yang lolos dibuat, ia mengaku menggunakan uangnya untuk usaha. Ada juga untuk membayar penginapan di hotel, umroh, makan di restoran, membayar klinik kecantikan terdakwa Febriana Retno Wisesa, hingga membeli aplikasi kencan premium tinder.
“Ada barang ada ambil tunai, digunakan sendiri saya yang makan, iya membeli aplikasi (tinder),” ujarnya.
Tapi, terdakwa mengaku ada kartu kredit yang ia bayar tagihannya. Bahkan, ia sempat membayar Rp 100 jutaan lebih untuk membayar tagihan itu. Bahkan, ia sempat bertemu pihak bank untuk mengakui dan meminta keringanan.
“Pada akhirnya lama-lama banyak tagihannya,” pungkasnya.
Terdakwa mengakui akal-akalan membuka rekening prioritas untuk dapat kartu kredit ini memang diotaki dirinya. Ia melibatkan terdakwa Febriana yang juga istrinya karena tidak menyangka apa yang ia lakukan bisa disetujui bank meski pakai KTP dan identitas palsu.
“Memang salah saya semua, dia nggak salah,” ujarnya.
Pasutri ini didakwa pembobolan bank menggunakan 41 kartu kredit dengan KTP fiktif. Total uang yang didapat dari manfaat yang diberikan kartu kredit sebanyak Rp 5,1 miliar.
(lir/lir)