Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eric Garcia Bantu Meyakinkan Ter Stegen Gabung Girona

    January 24, 2026

    Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem

    January 24, 2026

    Oaktree Izinkan Inter Milan Datangkan Ivan Perisic di Bulan Januari

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Tangkap Empat Pengedar Ganja 1 Kg di Jakarta Utara

    Polisi Tangkap Empat Pengedar Ganja 1 Kg di Jakarta Utara

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang terduga pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat lebih dari satu kilogram. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Kebon Bawang, Jakarta Utara.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran ganja.

    “Kami mendapatkan informasi adanya orang yang dicurigai memiliki narkotika jenis ganja sedang berada di Jalan Raya Kebon Bawang, Jakarta Utara,” kata Seto di Jakarta, Sabtu (24/1) mengutip Antara.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak besar berisi ganja dengan berat lebih dari satu kilogram serta empat paket ganja berukuran kecil.





    Seto menyebutkan, dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku membeli ganja tersebut untuk kemudian dijual kembali kepada rekan-rekannya di Bekasi, Jawa Barat.

    Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga menunggu barang tersebut. Dengan demikian, total ada empat orang yang diamankan dalam kasus ini.

    “Setelah kami lakukan pengembangan kembali didapati dua orang yang sedang menunggu barang tersebut, sehingga total pelaku ada empat orang yang ditangkap,” ujarnya.

    Keempat tersangka masing-masing berinisial IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36). Mereka ditangkap pada Rabu (21/1) malam.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu kotak besar ganja dan empat paket kecil ganja dengan berat bruto 1.132 gram, empat unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

    Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHP.

    “Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar,” kata Seto.

    (tis/tis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Puntung Rokok Nyaris Tewaskan Mahasiswa, Pasal LLAJ Digugat

    January 24, 2026

    Banjir Rendam 24 Kecamatan di Tangerang, 49 Ribu Warga Terdampak

    January 24, 2026

    Kajari Padanglawas dan Kasi Intel Diperiksa Kejagung, Dugaan Pungli

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Eric Garcia Bantu Meyakinkan Ter Stegen Gabung Girona

    Berita Olahraga January 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Marc-Andre ter Stegen mengungkapkan bagaimana rekan setimnya di Barcelona,Eric Garcia, membantunya…

    Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem

    January 24, 2026

    Oaktree Izinkan Inter Milan Datangkan Ivan Perisic di Bulan Januari

    January 24, 2026

    Profil Irjen Sandi Nugroho, Peraih Adhi Makayasa 1995 yang Jadi Kapolda Sumatera Selatan : Okezone News

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Eric Garcia Bantu Meyakinkan Ter Stegen Gabung Girona

    January 24, 2026

    Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem

    January 24, 2026

    Oaktree Izinkan Inter Milan Datangkan Ivan Perisic di Bulan Januari

    January 24, 2026

    Profil Irjen Sandi Nugroho, Peraih Adhi Makayasa 1995 yang Jadi Kapolda Sumatera Selatan : Okezone News

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.